Dampak Kekosongan Wali Kota Banjarbaru terhadap Pembangunan
Banjarbaru – Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Eng. Akbar Rahman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kekosongan posisi wali kota definitif di Kota Banjarbaru yang dinilainya berpotensi mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.
Menurut Akbar, keberadaan Penjabat (Pj) Wali Kota saat ini memang secara administratif menjalankan fungsi pemerintahan, namun tetap memiliki keterbatasan dalam menentukan arah kebijakan strategis.
“Ketika pemimpin bukan hasil pilkada, ruang geraknya lebih terbatas. Padahal, pembangunan kota membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan memiliki legitimasi kuat dari masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kompleks ULM Banjarbaru belum lama ini.
Ia menegaskan, meskipun demikian, program-program prioritas yang telah dianggarkan dalam APBD 2025 tetap harus dijalankan secara konsisten oleh Pj Wali Kota agar pembangunan tidak terhambat.
“Jangan sampai program strategis tertunda. Jika sudah tertuang dalam anggaran, harus segera dilaksanakan,” jelasnya.
Akbar, yang juga lulusan Saga University Jepang dan pakar perencanaan perkotaan di ULM, menekankan pentingnya menjadikan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD sebagai pedoman utama dalam menjalankan pembangunan.
“RPJMD dan RKPD itu bentuk keberlanjutan pemerintahan. Meski tidak ada wali kota definitif, arah pembangunan tetap harus dijaga,” katanya.
Ia berharap agar kekosongan jabatan wali kota ini tidak berkepanjangan, terutama mengingat posisi Banjarbaru sebagai kota yang mengalami pertumbuhan pesat dan menjadi kawasan strategis di Kalimantan Selatan.
“Jangan sampai stagnasi kepemimpinan ini berimbas pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” tutup Akbar.

