Penerimaan Mahasiswa Baru ULM 2025: Tanpa Kenaikan UKT dan Tanpa IPI
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengeluarkan surat edaran Nomor 0876/UN8/TU.00.01/2025 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2025. Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala SMA/SMK/MA dan Orangtua/Wali/Siswa SMA/SMK/MA serta pemangku kepentingan lainnya. Poin-poim dari surat edaran ini yaitu:
- Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan tes masuk dalam penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa baru agar PTN memperoleh calon yang unggul dan berkualitas.
- ULM menerapkan besaran biaya pendidikan tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 248/UN8/KU/2025 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal/ Sumbangan Pengembangan Pendidikan Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Tahun Angkatan 2025.
- ULM tidak memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2025.
- ULM tidak memberlakukan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada tahun 2025.
- ULM tidak bekerjasama dengan pihak lain (perorangan, lembaga, bimbel dan/atau yang sejenis) dalam penerimaan mahasiswa baru
- ULM tidak menerima segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan kelulusan dalam penerimaan mahasiswa baru.
Surat edaran ini menegaskan komitmen ULM dalam menjalankan proses seleksi yang transparan, biaya pendidikan terjangkau, serta berintegritas tinggi untuk calon mahasiswa di seluruh Indonesia. ULM juga secara tegas tidak bekerja sama dengan lembaga bimbingan belajar (bimbel), perorangan, atau pihak luar lainnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB), serta menolak segala bentuk pemberian (uang, hadiah, atau fasilitas) yang dikaitkan dengan kelulusan calon mahasiswa.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penerimaan mahasiswa baru ULM bisa diakses melalui situs resmi
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Helpdesk: Â https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Telp. (021) 3104041
Email: [email protected];

