Layanan Paten Terpadu DJKI dan ULM Dorong Pelayanan Paten Mudah dan Tepat Waktu
Banjarmasin – Sosialisasi Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service (POSS) digelar di Lecture Theater General Building Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Selasa (4/6/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan ULM.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dan diikuti sebanyak 150 peserta yang dibiayai oleh DIPA DJKI, Kemenkumham, dan ULM. Sebelumnya, pada tanggal 3 Juni telah dilakukan kunjungan industri ke PT Anak Ayu Bangun Nusantara yang bergerak di bidang pengelolaan limbah dan jamu Kalimantan. Adapun 2 (dua) hari selanjutnya akan dilakukan pendampingan penyelesaian hak paten dengan target sebanyak 50 permohonan.
Aribudhi Nugroho Suyono selaku Pemeriksa Paten Utama dari DJKI dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini.
“Tujuan kegiatan ini adalah terselesaikannya permohonan paten yang diajukan, baik oleh perguruan tinggi, lembaga litbang, maupun pelaku usaha secara tepat waktu,” tutur beliau.
Wakil Rektor bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi ULM Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc., dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak DJKI dan Kemenkumham Kalsel. Melalui kegiatan ini, maka ULM sebagai perguruan tinggi dapat terbantu untuk memperoleh paten dari hasil riset yang dilakukan.
Ramlan Harun, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait Layanan Paten Terpadu.
“Layanan paten ini sangat penting untuk diketahui perguruan tinggi, lembaga litbang, hingga pelaku usaha agar mereka mengetahui bagaimana prosesnya, mulai dari permohonan, pendampingan, sampai hak paten selesai didapatkan,” ucap Ramlan.
Layanan paten terpadu, disampaikan oleh Ramlan, bisa digunakan oleh siapa saja. Hal tersebut karena informasi dalam hak paten bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, informasi terkait teknologi hak paten dalam layanan juga menjadi indikator pengembangan pelayanan.






