FGD Jalinan Hukum dalam Menjalankan Bisnis Keuangan BLU ULM
Banjarmasin- Unit Optimalisasi Aset Universitas Lambung Mangkurat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Jalinan Hukum dalam Menjalankan Bisnis Keuangan BLU ULM pada Kamis (8/3/2024) bertempat di Ruang Rapat Wakil Rektor 2 Gedung Rektorat Lantai 2 . Dalam FGD ini turut hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum,Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar, M.Si., IPU , Direktur Unit Optimalisasi Aset ULM, Dr. Ir. Muhammad Helmi, M.M. dan turut berhadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia dan Bapan Pengawas Keuangan Pembangunan Kalimantan Selatan.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum dalam sambutannya mengatakan bahwa ULM sudah menjadi BLUsejak maret 2022 kemudian berproses dan baru mendapatkan dewan pengawas sekitar bulan maret 2023. Terkait dengan BLU yg ada di ULM, Kami ingin meminta ilmu kepada yang berhadir pada hari ini terkhusus, BPK, Kejati, BPKP, dan Polda dalam kaitannya mengoptimalkan aset untuk menunjang proses belajar mengajar.
“Jadi kita sebenarnya dibolehkan untuk menerima opemasukan dari optimalisasi aset milik negara, tetapi untuk prosedurnya terus terang ini hal baru dan akhirnya teman-teman dari unit optimalisasi aset mengadakan FGD sesuai dengan arahan Rektor untuk selalu berkoodinasi dengan BPK RI , Kepolisian Daerah Kalsel, Kejati Provinsi Kalsel, dan BPKP Kalsel”. tutur Dr. Arief dalam sambutannya sekaligus membuka acara.
Background dari diskusi hari ini Unit Optimalisasi Aset sendiri melanjutkan amanat UU no. 1 tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.27 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 202 tahun 2022 yang terkait dengan bagaimana pengolaan BLU dan secara fokus transformasi untuk pengelolaan keuangan atau PPK ULM dari satker menjadi BLU yang diperlukan strategi peningkatan pendapatan melalui aktifitas bisnis yang diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja ULM. “Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dalam mengimlementasikan strategi bisnis maka dibutuhkan jaminan hukum dari aspek hukum dan kejelasan yang shahih secara hukum sehingga ini yang menjadi harapan kami untuk diskuni nanti”. ucap Dr. Helmi
“Sebelum kami menjalankan , kami perlu banyak masukan dan input dari semua stakeholder terkait dengan prosedur kita yang ideal yang bisa kami terapkan untuk nantinya agar kedepannya tidak menemukan masalah-masalah keuangan karna kita bertugas untuk menyelamatkan keuangan dan bagaimana keuangan ini bisa maksimal kita gunakan”. tambah beliau
Ada 3 hal pencapaian utama dari Focus Group Discussion :
- Mendapatkan input terkait pengelolaan aset
- Mendapatkan input terkait pengembangan bisnis
- Mengantisipasi secara aspek hukum dalam pengelolaan , pengoptimalisasian dan pengembangan bisnis ULM





Previous post
Rapat Hasil Evaluasi KPI ULM 2023 untuk target KPI 2024 yang lebih maksimal
Next post

